Struktur Organisasi Gerakan Pramuka

Struktur Organisasi Gerakan Pramuka wajib diketahui setiap anggota pramuka karena di organisasi pramuka terdapat susunan hirarkinya :



Untuk yang pertama yaitu di Tingkat nasional, untuk strukturnya sebagai berikut :
  1. Mabinas atau disebut Majelis Pembimbing Nasional yang diketuai oleh Presiden RI
  2. Kwarnas atau disebut Kwartir Nasional dengan masa bakti selama 5 tahun
  3. DKN atau disebut Dewan Kerja Nasional dengan masa bakti selama 5 tahun

Untuk Tingkat Daerah sebagai berikut :
  1. Mabida atau disebut Majelis Pembimbing Daerah yang di ketuai oleh Gubernur yang menjabat saat itu.
  2. Kwarda atau disebut Kwartir Daerah dengan masa jabatan 5 tahun
  3. Dewan Kerja Daerah ( DKD ) dengan masa jabatan selama 5 tahun

Untuk Tingkat Cabang sebagai berikut :
  1. Mabicab atau disebut majelis pembimbing cabang yang diktuai oleh walkota atau bupati.
  2. Kwarcab atau disebut Kwartir cabang dengan masa jabatan selama 5 tahun
  3. Dewan Kerja cabang (DKC) dengan masa jabatan selama selama 5 tahun

Untuk Tingkat kecamatan ( ranting ) sebagai berikut :
  1. Mabiran atau disebut Majelis Pembimbung Ranting yang di ketuai oleh Camat
  2. Kwaran atau disebut Kwartir Ranting masa bakti selama 3 tahun
  3. DKR atau disebut Dewan Kerja Ranting masa bakti selama 3 tahun

Untuk Gugus Depan sebagai berikut :
  1. Mabigus
  2. DKA (Dewan Kerja Ambalan)
BACA JUGA

Share this

No comments:

Post a Comment

Tinggalkan Komentar Saran dan Kritik yang membangun agar kami bisa lebih baik di masa depan