Dalam melaksanakan tugasnya seorang kakak pembina pramuka bertanggungjawab atas:
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgMzOtGsDDPFNgzNWT2Svp2B_RjIdl0en-Ar8pC1ufxc7Ll_vwE6Q6wSdpaBrGbREqTFxft6zh4MRg2_anCc8AtRibuncxASPJu2Qg05RkqfeRu2EEAKFB2ZrVIgqrNmCTig3P7rsCQ2sE/)
- Terselenggaranya pendidikan kepramukaan yang teratur dan terarah sesuai dengan visi dan misi gerkan pramuka;
- Terjaganya pelaksanaan prinsip dasar pendidikan kepramukaan dan metode pendidikan keprmukaan pada semua kegiatan pramuka;
- Pembinaan pengembangan mental, moral, spiritual, fisik, intelektual, emosional, dan sosial peserta didik, sehingga memiliki kematangan dalam upaya peningkatan kemandirian serta aktifitasnya di masyarakat.
- Terwujudnya peserta didik yang berkepribadian, berwatak, berbudi pekrti luhur, dan sebagai warga yang setia, patuh dan berguna bagi bangsa dan negaranya;
- Dalam pengabdiannya, pembina pramuka bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, pembina gugus depan, dan diri pribadinya sendiri.
No comments:
Post a Comment
Tinggalkan Komentar Saran dan Kritik yang membangun agar kami bisa lebih baik di masa depan