Tanda Jabatan Gerakan Pramuka


Tanda Jabatan ini  menunjukan  jabatan  dan  tanggungjawab  seorang  anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Pramuka.

a.  Tanda Jabatan Siaga, Penggalang, dan Penegak


b.  Tanda Jabatan Pengurus Dewan Kerja


c.  Tanda Jabatan Pembina dan Pembantu Pembina



d.  Tanda Jabatan Pelatih



e.  Tanda Jabatan Majelis Pembimbing



f.  Tanda Jabatan Andalan


BACA JUGA

Share this

No comments:

Post a Comment

Tinggalkan Komentar Saran dan Kritik yang membangun agar kami bisa lebih baik di masa depan