Tanda Jabatan Gerakan Pramuka


Tanda Jabatan ini  menunjukan  jabatan  dan  tanggungjawab  seorang  anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Pramuka.

a.  Tanda Jabatan Siaga, Penggalang, dan Penegak


b.  Tanda Jabatan Pengurus Dewan Kerja


c.  Tanda Jabatan Pembina dan Pembantu Pembina


d.  Tanda Jabatan Pelatih


e.  Tanda Jabatan Majelis Pembimbing


f.  Tanda Jabatan Andalan

BACA JUGA

Share this

1 comment:

  1. Koreksi : yang ada adalah Pemimpin (pinrung, pinru, pinsa, wapinrung, wapinru, wapinsa), bukan KETUA (kalau ketua barung disingkat karung dong)

    ReplyDelete

Tinggalkan Komentar Saran dan Kritik yang membangun agar kami bisa lebih baik di masa depan