Tanda Jabatan ini menunjukan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Pramuka.
a. Tanda Jabatan Siaga, Penggalang, dan Penegak
b. Tanda Jabatan Pengurus Dewan Kerja
c. Tanda Jabatan Pembina dan Pembantu Pembina
d. Tanda Jabatan Pelatih
e. Tanda Jabatan Majelis Pembimbing
f. Tanda Jabatan Andalan
Koreksi : yang ada adalah Pemimpin (pinrung, pinru, pinsa, wapinrung, wapinru, wapinsa), bukan KETUA (kalau ketua barung disingkat karung dong)
ReplyDelete